Kondisi Negara-Negara di Asia Barat Daya Setelah Runtuhnya Turki Utsmani
Kondisi Negara-Negara
di Asia Barat Daya Setelah Runtuhnya Turki Utsmani
A. Kemunduran Turki Utsmani
Turki Utsmani berhasil membentuk suatu Imperium besar
dengan masyarakat yang multi-etnis dan multi-religi yang berasilimilasi secara
lentur. Kebebasan dan otonomi kultural yang diberikan Imperium kepada rakyatnya
yang non-muslim, adalah suatu bukti bagi dunia kontemporer bahwa sistem
kekhalifahan dengan konsep Islam telah mempertunjukkan sikap toleransi dan
keadilan yang luhur.
Sultan adalah sekaligus khalifah, artinya sebagai
pemimpin negara, Ia juga memegang jabatan sebagai pemimpin agama. Kekhalifahan
Turki Utsmani
didukung oleh kekuatan ulama (Syeikhul Islam) sebagai pemegang hukum
syariah (Mufti) dan Sad’rul A’dham (perdana Mentri) yang mewakili
Kepala Negara dalam melaksanakan wewenang Dunianya. Disamping itu juga
didukung kekuatan tentara, yang dikenal dengan sebutan tentara Janisssari.
Kekuatan militer yang disiplin inilah yang mendukung perluasan Imperium Utsmani,
dan juga yang menyebabkan keruntuhannya pada abad ke-20.
Keruntuhan
Turki Utsmani disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya disebabkan karena
para Sultan Turki Utsmani yang pada umunya beristrikan putri raja Eropa yang
terkelahakan dalam perang. Para istri inilah yang sering membocorkan rahasia
negara kepada musuh dan mengakibatkan rencana-rencana negara terbongkar. Daulah Turki Utsmani juga mengalami masa
pasang surut, dalam artian suatu waktu satu wilayahnya lepas, tetapi diwaktu
lain wilayah tersebut dapat ditaklukan kembali, kemudian lepas lagi.
Banyak
faktor yang
menyebabkan Kerjaan TurkiUtsmani mengalami kemunduran, di antaranya adalah:
1.
Wilayah kekauasaan yang sangat luas
Administrasi
pemerintahan bagi suatu Negara yang amat luas wilayahnya sangat rumit dan
kompleks, sementara administrasi Kerajaan Utsmani tidak beres. Di pihak lain, para penguasa sangat
berambisi menguasai wilayah yang sangat luas, sehingga mereka terlibat perang
terus menerus dengan berbagai bangsa. Hal ini tentu banyak menyedot banyak
potensi yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun Negara.
2.
Heterogenitas penduduk
Sebagai kerajaan besar, Turki Usmani menguasai
wilayah yang amat luas, mencakup Asia kecil, Armenia, Irak, Siria, Hejaz, dan
Yaman di Asia; Mesir, Libia, Tunis, Dan Aljazai di Afrika; dan Bulgaria,
Yunani, Yugoslavia, Albania, Hongaria, dan Rumania di Eropa. Wilayah yang luas
itu didiami oleh penduduk yang beragam, baik dari segi agama, ras, etnis,
maupun adat istiadat. Untuk mengatur penduduk yang beragam dan tersebar diwilayah yang luas itu,
diperlukan suatu organisasi pemerintahan yang teratur. Tanpa di dukung oleh
administrasi yang baik, Kerajaan Usmani akan menanggung beban yang berat akibat
heterogenitas tersebut. Perbedaan agama dan bangsa acap kali melatar belakangi
terjadinya pemberontakan dan peperangan.
3.
Kelemahan para penguasa
Sepeninggal
Sulaiman Al-Qanuni, Kerajaan Usmani diperintah oleh sultan-sultan yang lemah,
baik dalam kepribadian terutama dalam kepemimpinannya. Akibatnya, pemerintahan
menjadi kacau. Kekacauan itu tidak pernah teratasi secara sempurna, bahkan
semakin lama menjadi semakin parah.
4.
Budaya pungli
Pungli
merupakan perbuatan yang sudah umum terjadi dalam Kerajaan Usmani. Setiap jabatan yang diraih oleh seseorang
harus “dibayar” dengan
sogokan kepada orang-orang yang berhak memberikan jabatan tersebut.
Berjangkitnya budaya pungli ini mengakibatkan dekedansi moral kian merajalela
yang membuat pejabat semakin rapuh.
5.
Pemberontakan tentara Janniseri
Kemajuan
ekspansi Kerjaan Utsmani
banyak ditentukan oleh kekuatan tentara Jennisari. Dengan demikian, dapat
dibayangkan kalau tentaran ini memberontak. Pemberontakan tentara janniseri
terjadi sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1525M, 1632M, 1727M, dan 1826M.
6.
Merosotnya Ekonomi
Akibat
perang yang tak pernah berhenti, perekonomian Negara merosot. Pendapatan
berkurang, sementara belanja Negara sangat besar termasuk untuk biaya perang.
7.
Terjadinya satagnasi dalam lapangan Ilmu
dan Teknologi
Kerajaan
Usmani kurang berhasil dalam perkembangan ilmu dan teknologi, karena hanya
mengutamakan pengembangan kekuatan militer. Kemajuan militer yang tidak
diimbangi oleh kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan kerajaan ini tidak
sanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa yang lebih maju. Sebagaimana yang di sebutkan pada bab
terdahulu, tidak terjadinya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
Kerajaan Usmani, ada kaitan dengan perkembangan metode berfikir tradisional
dikalangan umat islam. Hal itu juga
sejalan dengan menurunnya semangat berfikiran bebas akibat tidak berkembangnya
filsafat sejak masa Al-Ghazali.
Demikianlah
proses kemunduran Kerajaan besar Utsmani.
Pada masa selanjutnya, di periode modern, kelemahan kerajaan ini menyebabkan
kekuatan-kekuatan Eropa tanpa segan-segan menjajah dan menduduki daerah-daerah
Muslim yang dulunya
berada dibawah kekuasaan Kerajaan Utsmani,
terutama di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Sejak kependudukan
bangsa Eropa terhadap kekuasaan Utsmani
(terutama sejak kekalahan dalam pertempuran
Wina), Kerjaan Utsmani menyadari akan kemunduran dan
kemajuan barat. Intinya kekhalifahan Utsmani
benar-benar tenggelam, bahkan tidak lama kemudian, kekhalifahannya dihapuskan
pada tahun 1924 M. Semua daerah kekuasaanya yang luas, baik di Asia maupun di
Afrika di ambil oleh Negara-negara Eropa yang menang perang. Perang Dunia
merupakan babak akhir proses penaklukan barat terhadap negeri-negeri islam.
Sejak itu, seakan-akan tidak ada lagi kerajaan islam yang betul merdeka. Kehancuran Turki Utsmani membuat bangsa-bangsa Eropa semakin mudah
menguasai dan menjajah wilayah-wilayah yang dulu diduduki oleh Turki Utsmani
(mayoritas muslim). Maka sejak itu, umat islam berada dalam situasi dijajah
oleh bangsa non muslim.
B. Kemunduran Kerajaan Turki Utsmani dan Ekspansi Barat ke
Timur Tengah
Eropa awalanya menghadapi tantangan yang sangat berat,
terutama dari kerajaan Turki Utsmani yang berpusat di Turki. Setelah Resaisans
di Eropa terjadi, mulailah kemajuan Barat melampaui kemajuan Islam yang
mengalami kemunduran. Kemajuan Barat itu dipercepat dengan penemuan dan
perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Penemuan mesin uap yang kemudian
melahirkan revolusi industri di Eropa semakin memantapkan kemajuan mereka.
Teknologi perkapalan dan militerpun berkembang dengan pesat.
Eropa kemudian menjadi penguasa lautan dan bebas
melakukan kegiatan ekonomi dan perdagangan ke seluruh dunia. Negeri-negeri
islam yang pertama kali jatuh kebawah kekuatan Eropa adalah negeri-negeri yang
jauh dari pusat kekuasaan Turki Utsmani (Asia Tenggara dan dianak benua India).
Faktor utama yang menarik kehadiran kekuatan-kekuatan
Eropa ke negara-negara muslim adalah ekonomi dan politik. Kemajuan Eropa dalam
bidang industri menyebabkannya membutuhkan bahan-bahan baku dan tempat untuk
memasarkan hasil-hasil industri mereka. Untuk menunjang perekonomian tersebut,
kekuatan politik diperlukan sekali. Akan tetapi, persoalan agam sering kali
terlibat dalam proses politik penjajahan Barat atas negeri-negeri muslim.
Trauma Perang Salib masih memberkas pada sebagian orang Barat, terutama
Portugis dan Spanyol, karena kedua negara ini dalam jangka waktu yang lama
berada dibawah kekuasaan Islam.
Para
sejarawan Barat menduga bahwa masalah Timur adalah masalah politis. Mereka
bersasumsi bahwa masalah Timur hanya berupa sengketa perbatasan yang ada
kaitannya dengan masalah keamanan, kerena sengketa tersebut bukan hanya terjadi
antara bangsa-bangsa Kristen Eropa dengan Turki Ustmani saja. Sejarawan Islam
menyatakan bahwa masalah Timur adalah masalah keagamaan, karena mempunyai
kesamaan dengan tindakan mereka dahulu semasa Perang Salib, hanya saja orang-orang
Kristen menggunakan istilah baru dalam perang menghadapi Turki Ustmani, dengan
maksud agar umat Islam tidak bangkit menggabungkan diri dengan orang-orang
Turki Utsmani, untuk secara bersama-sama menghadapi mereka.
Kemajuan-kemajuan Eropa dalam teknologi militer dan
industri perang membuat Turki Utsmani menjadi kecil di hadapan Eropa. Akan
tetapi, nama besar Turki Utsmani masih membuat Eropa segan untuk menyerang atau
menguasai wilayah –wilayah yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Islam.
Namun, kekalahan besar Turki Utsmani dalam peperangan di Wina pada tahun 1683
M, membuka mata bangsa-bangsa Barat bahwa Turki Utsmani telah mengalammi
kemunduran yang benar-benar jauh sekali.
Sejak kekalah dalam peperangan Wina itu, kerajaan Turki
Utsmani menyadari akan kemunduranya dan kemajuan bangsa-bangsa Barat.
Usaha-usaha pembaharuan mulai di laksanakan dengan mengirim duta-duta ke negara
Eropa, terutama Perancis, untuk mempelajari kemajuan mereka dari dekat. Pada
tahun 1720 M, Celebi Muhamad di utus ke Paris dan diinstruksikan untuk
mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan dan institusi-institusi
lainnya. Ia kemudian memberi laporan tentang kemajuan teknik, organisasi
angkatan perang modern, dan kemanjuan lembaga-lembaga sosial lainnya.
Laporan-laporan tersebut mendorong Sultan Ahmad III (1703-1730 M) untuk memulai
pembaharuan. Untuk tujuan itu, didatangkanlah ahli-ahli militer Eropa, salah
satunya adalah De Rochefort. Pada tahun 1717, ia datang ke Istanbul dalam
rangka membentuk korps artileri dan melatih tentara Utsmani dalam ilmu-ilmu
kemiliteran modern.
Usaha pembaharuan yang dilakukan tidak terbatas pada
bidang militer. Dalam biidang-bidang lain pembaharuan juga dilaksanakan,
seperti pembukaan percetakan di Istanbul pada tahun 1737 M, untuk kepentingan
kemajuan ilmu pengetahuan. Demikian juga gerakan penerjemahan buku-buku Eropa
ke dalam bahasa Turki, sebagaimana telah dilakukan oleh para penguasa Abbasiyah
ketika menerjemahkan buku-buku Yunani kedalam bahasa Arab.
Meskipun demikian, usaha-usaha pembaharuan itu bukan saja
gagal menahan kemunduran Turki Utsmani, tetapi juga tidak membawa hasil yang
diharapkan. Penyebab kegagal itu adalah kelemahan raja-raja Turki Utsmani
karena wewenangnya sudah menurun. Disamping itu, keuangan negara yang terus
mengalami kebangkrutan, tidak mampu menunjang usaha pembaharuan. Faktor
terpenting yang menyebabkan kegagalan usaha pembaharuan adalah karena ulama dan
tentara Jenissari yang sejak abad ke 17 M menguasai suasana politik kerajaan
Turki Utsmani menolak pembaharuan.
Usaha pembaharuan Turki Utsmani baru mengalami kemajuan
setelah Sultan Mahmud II membubarkan tentara Jenissari pada tahun 1826 M.
Struktur kerajaan di rombak, lembaga-lembaga pendidikan modern didirikan,
buku-buku Barat diterjemahkan, siswa-siswi berbakat dikirim ke Eropa, dan
sekolah-sekolah kemiliteran didirikan. Akan tetapi, meski banyak mendatangkan
kemajuan, hasil yang di peroleh tidak berhasil menghentikan gerakn Barat
terhadap dunia Islam. Selama abad ke 18, Barat menyerang wilayah kekuasaan
Turki Utsmani di Eropa Timur. Akhir dari serangan itu adalah ditanda tanganinya
Perjanjian San Stefano (maret 1878 M) dan Perjannjian Berlin (juli 1878 M),
antara kerajaan Turki Utsmani dengan Rusia.
Ketika Perang Dunia I meletus, Turki Utsmani bergabung
dengan Jerman yang kemudian mengalami kegagalan. Akibat dari peristiwa itu,
kekuasaan Turki Utsmani semakin buruk. Partai Persatuan dan Kemajuan
memberontak kepada Sultan dan dapat menghapuskan kekhalifahan Usmani, kemudian
membentuk Turki Modern.
Dipihak lain, satu demi satu daerah-daerah kekuasaan
Turki Utsmani di Asia dan Afrika melepaskan diri dari Konstantinopel. Hal ini
disebabkan timbulnya nasionalisme pada bangsa-bansa yang ada dibawah kekuasaan
Turki Utsmani. Bangsa Armenia dan Yunani yang beragama kristen berpaling ke
Barat, memohon bantuan Barat untuk memerdekakan tanah airnya. Bangsa Kurdi
dipegunungan dan Arab di padang pasir dan lembah-lembah juga bangkit untuj
melepaskan diri dari cengkraman penguasa Turki Utsmani.
C. Bangkitnya Nasionalisme di Dunia Islam (Timur Tengah)
Benturan-benturan antara Islam dan kekuatan Eropa telah
menyadarkan umat Islam bahwa mereka memang tertinggal jauh dari Eopa. Hal ini
dirasakan dan disadari pertama kali oleh Turki Utsmani, karena kerajaan inilah
yang pertama dan utama dalam usaha mengahadapi kekuatan Eropa. Kesadaran itu
memaksa pejuang Turki untuk banyak belajar dari Eropa.
Usaha untuk memulihkan kembali kekuatan Islam pada
umumnya didorong oleh dua faktor, yakni :
·
Pemurnian
ajaran Islam dari unsur-unsur asing yang dipandang sebagai penyebab kemunduran
Islam, seperti gerakan Wahhabiyah yang dipelopori oleh Muhammad bin Abd
Al-Wahhab di Saudi Arabia, Syah Waliyullah di India dan gerakan Sanusiyah di
Afrika Utara yang dipimpin oleh Said Muhammad Sanusi dari Aljazair.
·
Menimba
gagasan-gagasan pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari Barat.
Gerakan
pembaharuan itu dengan segara juga memasuki dunia politik, karena Islam memang tidak bisa dipisah dengan
politik. Gagasan politik yang pertama kali muncul adalah gagasan Pan-Islamisme
(Persatuan umat Islam sedunia) uang pada awalnya didengungkan oleh gerakan
Wahhabiyah dan Sanusiyah. Namun gagasan ini baru disuarakan dengan lantang oleh
tokoh pemikir Islam terkenal, Jamaludin Al-Afgani.
Semangat Pan-Islamisme yang bergelora itu mendorong
Sultan Hamid II untuk mengundang Al-Afgani ke Istanbul. Gagasan ini mendapat
sambutan hangat dari negeri-negeri Islam. Akan tetapi, semangar demokrasi
Al-Afgani malah menjadi duri bagi kekuasaan Sultan, sehingga Al-Afgani tidak diizinkan
berbuat banyak di Istanbul. Setelah itu, gagasan Pan-Islamisme dengan cepat
meredup, terutama setelah kekalahan Turki dan sekutunya pada Perang Dunia I.
a. Pergerakan
Nasionalisme di Arab Saudi
Negara
Arab menjadi jajahan Turki sejak tahun 1517 sampai dengan Perang Dunia II, nama
raja Arab yang berada di bawah jajahan Turki disebut dengan Syarif, sedangkan
sultan Turki bergelar Khalifah. Berada dibawah jajahan Turki bukan berarti
bangsa Arab hanya diam. Bangsa Arab melakukan perlawanan dan menimbulkan gerakan
nasionalisme.
Latar
belakang timbulnya gerakan nasionalisme di Arab Saudi antara lain:
1. Gerakan
Wahabi, suatu gerakan agam yang memberontak terhadap bangsa Turki
2. Munculnya
kaum terpelajar Arab yang berpaham modern
3. Gerakan
Pan Arab yang bercita-cita persatuan Arab
4. Adanya
pengaruh dari revolusi Perancis, yaitu faham Liberalisme dan Egalit
5. Adanya
Gerakan Turki Muda yang bersemboyan. :” Berbangsa satu, berbahasa satu dan
bertanah air satu, yaitu Turki.
Namun,
semboyan tersebut ibarat menjadi senjata makan tuan untuk Turki atas perlawanan
bangsa Arab yang ingin bebas dari jajahan Turki. Dalam
sejarah gerakan nasionalisme dikenal dengan adanya dua tokoh yitu Hussein dan
Abdul Aziz Ibnu Saud. Hussein adalah seorang Syarif dari Mekkah sejak 1908.
Pada saat terjadi perang dunia I tahun 1914, Inggris membutuhkan bantuan bangsa
Arab untuk mengalahkan Turki, antara Hussein dan Sir Mac Mahon yang inti dari
perjanjian itu adalah jika bangsa Arab memihak Inggris, maka setelah Perang
Dunia I selesai, Inggris akan mengakui kemerdekaan Arab. Baik Hussein maupun
inggris sebenarnya ingin memiliki tanah Palestina,Syria, Irak.
Isi
perjanjian antara Hussein dengan Sir Mac Mahon antara lain:
-
Inggris berjanji akan membentuk suatu
pemerintahan Arab ysng merdeka baik ke dalam mau pun keluar
-
Sementara pemerintah Arab belum dapat
menyempurnakan susunan serta alat-alat perlengkapan pemerintahannya, Inggris
berjanji akan melindungi pemerintahan Arab dari setiap campur tangan asing dan
mempertahankannya dari serangan asing.
-
Sementara pemerintahan Arab belum
mempunyai alat-alat perlengkapan yang cukup, Basrah akan diletakkan di bawah
pendudukan Inggris dengan ketentuan bahwa Inggris akan membayar kepada
pemerintahan Arab sejumlah uang yang akan ditentukan pemerintah Arab sesuai
dengan kebutuhan.
-
Selama dalam keadaan perang, Inggris
berjanji akan memenuhi segala kebutuhan pemerintah Arab, baik kebutuhan
militer, dan kebutuhan financial lainnya.
-
Inggris berjanji akan memutuskan jalan
kereta api Arab-Turki untuk mengurangi tekanan musuh terhadap bangsa Arab.
Ternyata,
Inggris mengingkari perjanjian dengan Hussein, selain itu Inggris dan
Perancis juga pernah melakukan
perjanjian yang terkenal dengan Sykes-Pisot Agreement pada 9 Mei 1916 dalam perjanjian 1916. Dalam perjanjian ini Inggris
dan Perancis berjanji setelah Perang Dunia I selesai dan dapat mengalahkan
Turki, maka Inggris dan Perancis akan membagi daerah Palestina, Syria, dan
Irak.
Dalam
rangka memenuhi perjanjian tersebut Hussein pun memberontak Turki pada 7 Juni
1916, Hussein memproklamirkan kemerdekaan tanah Hejaz dan pembentukan Negara
Arab merdeka pada 27 Juni 1916 dan Hussein sebagai raja. Perlawanan terhadap
turki masih terus berlanjut. Inggris mendapat bantuan dari anak-anak Hussein
yang bernama Abdullah dan Faisal akhirnya Turki dapat dikalahkan dan menyerah
pada tanggal 30 Oktober 1918. Dalam Perang Dunia I ada seorang dinas rahasia
tentara Inggris yang berhasil menyamar sebagi tentara Arab dan membakar
semangat perang melawan Turki bertujuan untuk membela Inggris yang bernama
Thomas Edward Lawrence (1885-1935) yang dikenal dengan sebutan Lawrence of Arabia.
Setelah
Perang Dunia I selesai, Hussein disodori isi perjanjian Sykes-Picot yang
menyatakan bahwa Palestina dan Irak menjadi tanah Inggris, sedangkan Syria
menjadi mandate Perancis. Hussein dan bangsa Arab sangat marah, apalagi mereka
mengetahui bahwa tanah Palestina dijanjikan akan dijadikan National Home bagi
orang Yahudi. Pada akhirnya, karna desakkann Inggris Hussein menerima
perjanjian tersebut. Karena sikap lemah Hussein dan membuat bangsa Arab marah,
Hussein diturunkan taktah dan digantikan oleh putranya yang bernama Ali.
Tetapi, kemudian Ali dikalahkan oleh kaum Wahabi dibawah pimpinan Abdul Aziz
Ibnu Suud, raja dari Nadj. Ali kemudian melarikan diri keluar negeri. Dan Abdul
Aziz Ibnu Suud kemudian menjadi raja Arab. Tetapi tidak diwilayah Palestina,
Syria dan Irak. Perjuangan Abbdul Aziz Ibnu Suud mendapatkan dukungan Inggris
karena tujuan Inggris adalah melenyapkan Hussein. Namum, perkembangannya
Inggris gentar terhadap Abdul Aziz Ibnu Suud dan kedua anka Hussein Abdullah
dan Faisal. Untuk meredam perjuangan Abdul Aziz Ibnu Suud dan anak-anak
Hussein, maka Inggris melancarkan sebuah taktik, yaitu:
·
Membentuk daerah-daerah mendat di
Palestina, Transyordania dan Irak untuk menahan kekuasaan Abdul Aziz Ibnu Suud.
·
Mengangkat Abdullah sebagai Amir di
Transyordania dan Faisal sebagai raja Irak
Tatik
devide et impera Inggris dimaksudkan agara terjadi perpecahan antar Abdul Aziz
Ibnu Suud dan anak-anak Hussein. Abdul Aziz Ibnu Suud kemudian mengalihkan perhatiannya ke selatan
dan menyerang Yaman pada 1934. Dalam peperangan Yaman tersebut Abdul Aziz Ibnu
Suud mendapat perlawanan dari Inggris karena takut jika Abdul Aziz Ibnu Suud
akan menyerang Aden milik Inggris. Oleh karena itu, Yaman dijadikan Negara
merdeka oleh Inggris dan berfungsi sebagai Negara landasan atau buffer staat
antara Negara Suud Arabia dengan Aden.
Pada
pemerintahan Abdul Aziz Ibnu Suud mendatangkan banyak modernisasi ditanah Arab.
Membangun jalan-jalan raya, alat-alat transportasi modern mulai digunakan.
Kesehatan diperbaiki dan sarana pendidikan ditingkatkan dan diperluas. Kekayaan
Abdul Aziz Ibnu Suud diperoleh karena konsesi-konsesi yang diberikan kepada
perusahaan minyak Aramco yang mengerjakan pertambangan minyak dipantai timur
Arabia, dekat kepulauan Bahrein.
b. Nasionalisme
di Syria dan Libanon
Berdasarkan perjanjian
Sykes-Picot Agreement, Perancis mendapatkan Syria. Oleh karena itu Perancis
kemudian mengadakan serbuan dan merebut Beirut pada 1918, tetapi mendapatkan
perlawanan dari bangsa Arab. Pada 11 Maret 1920, Faisal (anak Hussein) dangkat
menjadiraja Syria oleh Konggres nasional di Damascus, tetapi Perancis kemudian
menurunkan Faisal dari takhta kerajaan. Perancis kemudian menduduki seluruh
Syria, tetapi pada 1925-1927 suku Druz, Perancis banyak melakukan kekezaman
sehingga LBB campur tangan. Perancis kemudian mengganti politik kekerasan menjadi
kebijaksanaan. Pada 23 Mei 1926, Libanon menjadi Republik Libanon dan pada 23
Mei 1930 Syria menjadi Republik Syria.
Syria dengan demikian
pecah menjadi dua Republik, yaitu Libanon dengan ibu kota Beirut dan Syria
dengan ibu kota Damascus, meskipun masih berstatus mandate dan belum merdeka
penuh. Dalam Perang Dunia II, Syria memihak pemerintah Perancis Vichy sehingga
pemerintah Perancis De Gaule dibantu Inggris menyerbu ke Syria dan kemudian
mengumumkan kemerdekaan penuh bagi Syria dan Libanon pada 12 Juli 1941. Pada
1958 Syria yang dikepalai oleh Presiden Shukri el Kuwatly bersatu dengan Mesir
(Gamal Abdul Nasser) menjadi Republik Arab Persatuan bersama dengan Yaman.
Di Libanon yang rakyatnya
50% beragama Islam dan 50% beragama Kristen mempunyai Convention bahwa Presiden
beragama Kristen dan Perdana Menteri beragama Islam. Pada 1958 di Libanon
timbul pemberontakan yang sangat besar. Dasar terjadinya pemberontakan tersebut
adalah karena Presiden Chamille Chamoun terlalu memihak kepada Blok Barat.
Libanon adalah Negara Timur Tengah yang menerima Doktrin Eishenheuer. Presiden
Cammon ingin terpilih lagi menjadi Presiden sehingga melakukan
perubahan-perubahan politik di Libanon.
c. Nasionalisme
di Irak
Pada 8 Maret 1920,
opsir-opsir Arab memproklamirkan Abdullah (Anak Hussein) sebagai raja Irak.
Sebulan kemudian Irak diberikan Inggris sebagai madatnya sehingga timbullah
pemberontakan. Keadaan berhasil ditentramkan dengan memproklamirkan Fisal
sebagai raja Irak pada 23 Agustus 1921 yang berisi bahwa Inggris mengakui Irak
sebagai Negara merdeka dan membantu Irak masuk menjadi anggota LBB. Irak pada
mulanya melakukan politik bebas, tetapi kemudian secara terang-terangan memihak
blok barat dan menggabungkan diri dalam Pact Bahgdad. Setelah Mesir dan Syria
meleburkan diri ke dalam Republik Arab Persatuan, selanjutnya terbentuklah
persatuan Irak dengan Yordania menjadi Federasi Arab dengan Bahgdad menjadi ibu
kotanya.
D. Kemerdekaan Negara-Negara Islam dari Penjajahan Barat
Munculnya gagasan nasionalisme yang diikuti dengan berdirinya
partai-partai politik merupakan modal utama umat Islam dalam perjuangannya
untuk mewujudkan negara merdeka. Dalam kenyataannya, partai-partai inilah yang
berjuang melepaskan diri dari kekuasaan penjajah. Perjuangan tersebut terwujud
dalam beberapa bentuk gerakan, diantaranya adalah :
1.
Gerakan
politik, baik dalam bentuk diplomasi maupun perjuangan bersenjata
2.
Pendidikan
dan Propaganda dalam rangka mempersiapkan masyarakat menyambut dan mengisi
kemerdekaan.
Tahun 1922, Timur Tengah (Mesir) memperoleh kemerdekaan
dari Inggris, disusul Lybia yang merdeka pada tahun 1952, Sudan dan Maroko ditahun 1956, dan Aljazair
ditahun 1962. Semuanya membebaskan diri dari Prancis. Dalam waktu yang
bersmaan, Yaman Utara dan Selatan serta Emirat Arav memperoleh kemedekaan pula.
Demikianlah satu persatu negeri-negeri Islam memerdekakan
diri dari penjajahan. Bahkan, beberapa diantaranya baru mendapat kemerdekaan
pada tahun-tahun terakhir, seperti Uzbekistan, Turkmenia, Kirghistan,
Kazakhtan, Tasjikistan dan Azerbaijan pada tahun 1992 dan Bosnia memerdekakan
diri dari Yugoslavia pada 1992.
E. Mustafa Kemal Attarturk dan Sekulerasi Turki
Pada akhir abad ke 18, kekuasan Turki Utsmani tidak
mampu lagi. Untuk mempertahankan dirinya menghadapi perkembangan kekuasaan dan
kekuatan militer Eropa, serta tidak mampu mengelak dari penetrasi komersial
Eropa. Tahun 1908 terjadi krisis politik internal di dalam tubuh kekuasaan
Turki Utsmani yang mengganggu perimbangan kekuatan.
Perang Dunia I menyempurnakan proses kesendirian Turki
Utsmani, sehingga pada bulan Desember 1914 Turki Utsmani melibatkan diri dalam
perang Dunia dan masuk kedalam kubu Jerman dan Austria. Akibat kekalahan Turki
dalam pengepungan kota Wina pada tahun 1683, kerajaan Turki Utsmani mengalami
kemunduran dan mendorong para sultan pemerintahannya mengadakan pembaharuan dan
perubahan.
Kekalahan demi kekalahan yang dialami olehTurki
Utsmani dari Barat menjadi awal isu tentang pembaharuan, modernisasi dan
westernisasi. Zürcher (dalam Atika, 2010:18) menyatakan bahwa kekhalifahan
Utsmaniyyah runtuh pada masa pemerintah Sultan Mehmet VI Vahdettin. Runtuhnya
Kekhalifahan Utsmani digantikan dengan pemerintah Republik Turkiyang ditandai
dengan ditandatanganinya perjanjian damai Lausanne oleh Mustafa Kemal Ataturk.
Menjelang akhir abad ke 18, hubungan-hubungan yang
dijalin dengan Barat itu mengakibatkan meningkatnya “pencarian jati diri”
karena kaum intelektual dan negarawan Utsmani mulai memandang Westernisasi
sebagai prasyarat pembaruan Kerajaan Utsmani. Karena itu, pada abad ke 19,
perhatian pokok para pembaru Utsmani ialah membaratkan angkatan bersenjata,
lembaga-lembaga pendidikan, hukum dan politik Kerajaan Utsmani. Permasalahan
yang mereka hadapi ialah bagaimana cara melakukannya dalam suatu masyarakat, di
mana Islam sudah berpenetrasi ke dalam sub-struktur sistem sosio-politik Turki
Utsmani (Toprak, 1999: 59).
Akibat dari kemudian Eropa yang tidak dapat diimbangi,
Turki tidak sanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa yang sudah
menguasai seluruh lapangan kehidupan, termasuk angkatan militernya sudah
terorganisir dengan rapi dan dapat memukul mundur kekuatan militer Turki. Benturan-benturan
antara Kesultanan Turki Utsmani dengan kekuatan Eropa menyadarkan Sultan bahwa
mereka memang sudah jauh tertinggal. Kondisi ini menyadarkan Sultan Salim III
(1789-1807 M) sebagai penguasa dinasti Utsmani pada saat itu melihat kemajuan
Eropa Barat ini sebagai sesuatu yang mempesona. Ia terpesonakarena Eropa Barat
yang pernah kalah dalam perang Salib melawan Islam, dalam tempo yang relatif singkat
berhasil membangun negaranya secara pesat. Ia pun khawatir karena kemajuan
Barat berarti ancaman bagi Turki Utsmani, sehingga dengan segala upaya, Salim
berusaha melakukan pembaharuan bagi negaranya.
Kebangkitan dunia Barat bukanlah karena kemajuan sains
dan teknologi-nya, karena ini hanya merupakan alat untuk mencapai kemajuan.
Sebab pokok dari kemajuan Barat adalah “jiwa dan kekerasan hati rakyat Eropa
untuk menumpahkan energi dan kemampuan mereka dalam rangka meningkatkan
tingkatan hidup dan kesejahteraan umum, kemakmuran dan kebahagiaan masyarakatnya”.
Tampaklah kemajuan Eropa memang bersumber dari metode
berpikir Islam yang rasional sebagai implementasi peradaban Islam yang masuk ke
Eropa pada waktu terjadinya perang Salib. Maka dapatlah dikatakan
benturan-benturan antara kerajaan Islam dan kekuatan Eropa, telah menyadarkan
umat Islam untuk terpaksa belajar dari Eropa. Dalam kondisi sosial politis
Turki yang berada dalam kehancuran, lahir tokoh pembaharuan Turki yang
monumental dan spektakuler yaitu Mustafa Kemal Ataturk.
Berbeda dengan tokoh-tokoh sebelumnya yang pada
umumnya gagasan mereka masih bersifat akademis, namun Mustafa Kemal lebih pada
mengutamakan gerakan pembaharuan melalui perjuangannya dengan perombakan
institusi dan peradaban masyarakat Turki. Mustafa Kemal melihat bahwa Turki
Utsmani berada diambang kehancuran terutama setelah kekalahannya dalam perang
Dunia I (1914-1918), gerakan yang dapat memobilisasi massa dan kaum intelektual
Turki waktu itu adalah ideologi nasionalisme dan sekulerisme. Ideologi
kekhalifahan tidak lagi memiliki daya panggil untuk berjihad melawan kekuatan
sekutu dan membangun Turki dalam era modern, namun Mustafa Kemal menyadari
kekuatan Islam tetap sebagai pemersatu kekuatan awal dalam melawan kekuatan
asing.
Kemajuan sains dan teknologi modern ini pada awal abad
ke 19 telah memasuki dunia Islam dan dipandang sebagai permulaan periode
modern, dimana ide-ide Barat seperti rasionalisme, nasionalisme, dan demokrasi menandai
perkembangan baru pemikiran politik islam kontemporer. Munawir Sjadzali (1990: 129) dalam Isputamingsih mengatakan perkembangan tersebut di latar belakangi oleh desakan Barat di bidang ekonomi,
militer dan politik yang mengancam kebutuhan kekuasaan politik dan wilayah
dunia Islam yang berakhir dengan dominasi Barat atas sebagian besar wilayah
daerah. Sementara Donald Eugeun Smith (1985: 41) menyatakan bahwa krisis
politik yang ditimbulkan oleh dominasi Barat bersamaan dengan dengan krisis
spiritual yang menyadarkan para pembaharu Islam untuk secara fundamental
mengkaji ulang doktrin-doktrin agama agar dapat teraktualisasi dalam wacana
perkembangan sejarah modern. Dalam negara Republik Turki, ruang lingkup modern
ini sangat berkaitan dengan Mustafa Kemal Ataturk, yaitu seorang tokoh yang
hidup pada masa Turki saat berada diambang kehancurannya dan ia terlibat dalam
proses-proses penambahan di berbagai bidang kehidupan masyarakat Turki yang ia
bangun dalam suatu atmosfir global perkembangan wacana politik Islam pada abad
ke-19/20.
Fadlullah Jamil dalam Furqon (2012:45) menyatakan
bahwa pada masa pemerintahannya, Mustafa Kemal membuat peraturan pelarangan
naik haji bagi masyarakat Muslim di Turki. Sebagaimana umat muslim di dunia,
umat muslim yang berada di Turki juga melakukan ibadah Haji setiap tahunnya.
Ditambah dengan kondisi letak geografis Turki yang berdekatan dengan Saudi
Arabia memudahkan rakyat Turki untuk melaksanakan kewajiban dari rukun islam
yang kelima tersebut. Kegiatan tersebut pasti sering terlihat tatkala
kekhalifahan Turki Utsmani masih berkuasa di Turki, akan tetapi hal ini jarang
dilaksanankan atau dirasakan pada masa pemerintahan Mustafa Kemal. Ketika mulai
dilakukannya revolusi agama pada tahun 1928, Mustafa Kemal mulai mengeluarkan
kebijakan pelarangan untuk melaksanakan ibadah Haji. Dengan adanya kebijakan
ini, banyak penduduk Muslim di Turki tidak dapat melakukan ibadah Haji di
Makkah.
Akhirnya kebijakan pelarangan Haji ini dicabut pada
tahun 1948 setelah Mustafa Kemal wafat, sehingga penduduk Muslim di Turki dapat
kembali melaksanakan ibadah Haji.
Pada tahun 1928 Mustafa Kemal menghapuskan artikel 2
Konstitusi Turki tahun 1921 tentang pencantuman Islam sebagai agama negara,
sehingga antara agama dan negara sudah tidak adalagi sangkut pautnya. Perubahan
yang diinginkan Mustafa Kemal adalah islam yang di Turki-kan dan tidak terikat
oleh peradaban Timur (Arab). Menurutnya agama merupakan suatu lembaga sosial
dan karena itu harus disesuaikan dengan sosial dan budaya masyarakat Turki.
Pada tahun yang sama,1928 Mustafa Kemal juga merubah
bahasa Arab sebagai bahasa dalam ibadah dengan bahasa Turki. Ia mengambil secara
penuh pemikiran Ziya Gokalp. Ia juga melakukan sebuah transformasi bahasa
peribadatan dengan tujuan untuk membersihkan bahasa Turki dari kosa kata Arab
Persia. Pemikiran Ziya Gokalp adalah ia berpendapat bahwa beribadah akan mudah
di mengerti apabila kita bisa memahami bahasa yang kita gunakan dalam
peribadatan. Gokalp juga menyatakan bahwa sebagai bangsa Turki menjadi suatu keharusan
melaksanakan sholat dalam bahasa Turki. Hingga demikian, bangsa Turki bisa
mengerti sholat mereka dan memperoleh rasa berupa ilham dari agama mereka.
Jadi, menurutnya bahasa peribadatan dalam sholat agar dilakukan dalam bahasa
Turki.
Perubahan demi perubahan terus berlanjut. Agama Islam
yang sebelumnya memiliki peranan yang penting dalam pemerintahan dan masyrakat
Turki, bergeser peranannya. Tidak hanya perubahan bahasa dalam sholat, bahasa
Al-Qur’an juga dirubah dalam bahasa Turki. Oleh karena itu, Al-Qur’an harus
disajikan dalam bahasa. Selain itu, ia juga memerintahkan untuk menerjemahkan
Al-Qur’an ke dalam bahasa Turki dengan Tulisan Latin. Dan Al-Qur’an dalam
bahasa arab juga dibakar.
Pada tahun 1932 pemerintah mengeluarkan kebijakan
untuk mengganti pengucapan adzan dari bahasa arab ke dalam bahasa Turki.Tepatnya
pada bulan Januari 1932, adzan berbahasa Turki secara resmi juga dikumandangkan.
Dalam bahasa Turki. Lafadz Allahu Akbar digantikan dengan Allahu Buyuk. Mustafa
Kemal menginginkan azan dirubah kedalam bahasa Turki supaya mudah dipahami oleh
semua orang. Adzan dalam bahasa Turki disiapkan oleh himpunan
linguistik dan disiarkan oleh kantor kepresidenan urusan agama. Melodi adzan
dalam versi Turki disetujui oleh konservatori musik nasional Ankara. Pada tahun
1933 dikeluarkan keputusan pemerintah yang menyatakan bahwa adzan dalam bahasa
Arab merupakan suatu pelanggaran.
Kebijakan yang terkait dengan adzan yang berbahasa
Turki tentunya mendapat perlawanan dan tantangan dari berbagai ulama dan masyarakat
muslim Turki. Salah satunya yaitu kelompok Naqsabandiyah. Pengikut
Naqsabandiyah mengadakan perlawanan dalam pemeberontakan Bursa pada tahun 1933,
dilanjutkan dengan perlawanan terhadap kebijakan kali ini sampai tahun 1936 di
daerah Timur. Respon pemerintah cukup keras dengan melakukan penumpasan,
penganiayaan dan hukuman mati.
Selain itu pada waktu itu dibentuk sebuah komite di
Fakultas Teologi di Universitas Istanbuluntuk memodernisasikan Islam sebagai
usaha menyebarkan keinginan Kemal untuk “menghapuskan penggantian bahasa arab
dalam sholat dan praktek ibadah harus menggunakan bahasa Turki” dapat
digagalkan kaum Ulama. Namun kebijakan adzan berbahasa Turki berlangsung cukup
lama, yaitu selama 19 tahun. Sekitar tahun 1950, adzan berbahasa Arab baru
kembali dikumandangkan.
Sebenarnya tujuan Mustafa Kemal yang merasionalkan
agama adalah dalam rangka memajukan Turki agar dapat menguasai sains dan
teknologi merupakan langkah yang bijaksana, tetapi tindakan Mustafa Kemal yang
radikal dalam merubah bacaan Sholat dan Adzan dan praktek keagamaan lainnya
kedalam bahasa Turki merupakan tindakan yang tidak dapat di toleransi
F.
Turki
Dewasa Ini
Luas
wilayah Turki sekarang adalah 567.536 km2, diantaranya 3.585 km2
terletak di Eropa dan sisanya terletak di Asia. Jumlah penduduknya kurang
lebih 23 juta, terdiri dari 14 juta keturunan Turki dan sisanya terdiri dari
suku Kurdi, Turkman dan Arman. Umat Islam merupakn mayoritas penduduk Turki
Utsmani (98%) dan mereka menganut mazhab suni.
Sejak
1940 kajian Islam mulai semarak kembali di Turki, tepatnya setelah Attatruk
meninggal dunia dan sesudah lenyapnya berbagai faktor yang menimbulkan
kerusuhan. Maka sejak saat pemerintahan mulai mengangkat kembali para khatib agama
untuk ditugaskan menjadi pembina keagamaan dikalangan militer seperti pada masa
khalifah Utsmani.
Kebijaksanaan
Turki Utsmani yaitu dengan membuka Fakultas Studi ke-Islaman di Universitas
Ankara dengan satu tujuan agar para alumninya mempunyai wawasan berpikir gaya
barat, beraqidah Islam, menguasai ilmu perbandingan agama dan
pengetahuan-pengetahuan lainnya disamping menguasai bahasa-bahasa Barat,
menjadi pendukung pemerintahan yang sekuler dan mempunyai penilaian bahwa Islam
adalah urusan individu, negara tidak berhak ikut campur dan begitu pula
sebaliknya.
Akan tetapi kenyataan sampai hari ini, Turki masih tetap
terikat dengan masa lalunya (Islam). Pada 1967 di Turki telah diselenggarakan
konperensi para menteri luar negeri
negara-negara Islam yang pertama sejak Turki menghapuskan
kekhalifahannya. Para politikus Turki dalam pemilu 1937, ketika Partai
Kesejahteraan Umat (Hijb Al Salamh Al Wathani) yang berasaskan Islam diizinkan
ikut dalam pemilu, mereka dikagetkan dengan partai yang masih muda usia itu,
karena ternyata partai tersebut berhasil menduduki urutan ke tiga terbanyak
dalam perolehan suara dari delapan partai yang ikut dalam pemilu tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Isawati. 2012. Sejarah Timur Tengah jilid 1. Yogyakarta :
Ombak
Isawati. 2013. Sejarah Timur Tengah jilid 2. Yogyakarta :
Ombak
Ali K. 2001. Sejarah Islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada
Hambali. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta : PT. Raja
Grafindo Persada
Noor Yusliani. Sejarah Timur Tengah. Yogyakarta : Ombak
Komentar
Posting Komentar