Kondisi Negara-Negara di Asia Barat Daya Setelah Runtuhnya Turki Utsmani



Kondisi Negara-Negara di Asia Barat Daya Setelah Runtuhnya Turki Utsmani


A.    Kemunduran Turki Utsmani
Turki Utsmani berhasil membentuk suatu Imperium besar dengan masyarakat yang multi-etnis dan multi-religi yang berasilimilasi secara lentur. Kebebasan dan otonomi kultural yang diberikan Imperium kepada rakyatnya yang non-muslim, adalah suatu bukti bagi dunia kontemporer bahwa sistem kekhalifahan dengan konsep Islam telah mempertunjukkan sikap toleransi dan keadilan yang luhur.
Sultan adalah sekaligus khalifah, artinya sebagai pemimpin negara, Ia juga memegang jabatan sebagai pemimpin agama. Kekhalifahan Turki Utsmani didukung oleh kekuatan ulama (Syeikhul Islam) sebagai pemegang hukum syariah (Mufti) dan Sad’rul A’dham (perdana Mentri) yang mewakili Kepala Negara dalam melaksanakan wewenang Dunianya. Disamping itu juga didukung kekuatan tentara, yang dikenal dengan sebutan tentara Janisssari. Kekuatan militer yang disiplin inilah yang mendukung perluasan Imperium Utsmani, dan juga yang menyebabkan keruntuhannya pada abad ke-20.
Keruntuhan Turki Utsmani disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya disebabkan karena para Sultan Turki Utsmani yang pada umunya beristrikan putri raja Eropa yang terkelahakan dalam perang. Para istri inilah yang sering membocorkan rahasia negara kepada musuh dan mengakibatkan rencana-rencana negara terbongkar. Daulah Turki Utsmani juga mengalami masa pasang surut, dalam artian suatu waktu satu wilayahnya lepas, tetapi diwaktu lain wilayah tersebut dapat ditaklukan kembali, kemudian lepas lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan Kerjaan TurkiUtsmani mengalami kemunduran, di antaranya adalah:
1.      Wilayah kekauasaan yang sangat luas
Administrasi pemerintahan bagi suatu Negara yang amat luas wilayahnya sangat rumit dan kompleks, sementara administrasi Kerajaan Utsmani tidak  beres. Di pihak lain, para penguasa sangat berambisi menguasai wilayah yang sangat luas, sehingga mereka terlibat perang terus menerus dengan berbagai bangsa. Hal ini tentu banyak menyedot banyak potensi yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun Negara.
2.      Heterogenitas penduduk
Sebagai kerajaan besar, Turki Usmani menguasai wilayah yang amat luas, mencakup Asia kecil, Armenia, Irak, Siria, Hejaz, dan Yaman di Asia; Mesir, Libia, Tunis, Dan Aljazai di Afrika; dan Bulgaria, Yunani, Yugoslavia, Albania, Hongaria, dan Rumania di Eropa. Wilayah yang luas itu didiami oleh penduduk yang beragam, baik dari segi agama, ras, etnis, maupun adat istiadat. Untuk mengatur penduduk yang beragam  dan tersebar diwilayah yang luas itu, diperlukan suatu organisasi pemerintahan yang teratur. Tanpa di dukung oleh administrasi yang baik, Kerajaan Usmani akan menanggung beban yang berat akibat heterogenitas tersebut. Perbedaan agama dan bangsa acap kali melatar belakangi terjadinya pemberontakan dan peperangan.

3.      Kelemahan para penguasa
Sepeninggal Sulaiman Al-Qanuni, Kerajaan Usmani diperintah oleh sultan-sultan yang lemah, baik dalam kepribadian terutama dalam kepemimpinannya. Akibatnya, pemerintahan menjadi kacau. Kekacauan itu tidak pernah teratasi secara sempurna, bahkan semakin lama menjadi semakin parah.
4.      Budaya pungli
Pungli merupakan perbuatan yang sudah umum terjadi dalam Kerajaan Usmani. Setiap jabatan yang diraih oleh seseorang harus “dibayar” dengan sogokan kepada orang-orang yang berhak memberikan jabatan tersebut. Berjangkitnya budaya pungli ini mengakibatkan dekedansi moral kian merajalela yang membuat pejabat semakin rapuh.
5.      Pemberontakan tentara Janniseri
Kemajuan ekspansi Kerjaan Utsmani banyak ditentukan oleh kekuatan tentara Jennisari. Dengan demikian, dapat dibayangkan kalau tentaran ini memberontak. Pemberontakan tentara janniseri terjadi sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1525M, 1632M, 1727M, dan 1826M.
6.      Merosotnya Ekonomi
Akibat perang yang tak pernah berhenti, perekonomian Negara merosot. Pendapatan berkurang, sementara belanja Negara sangat besar termasuk untuk biaya perang.
7.      Terjadinya satagnasi dalam lapangan Ilmu dan Teknologi
Kerajaan Usmani kurang berhasil dalam perkembangan ilmu dan teknologi, karena hanya mengutamakan pengembangan kekuatan militer. Kemajuan militer yang tidak diimbangi oleh kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan kerajaan ini tidak sanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa yang lebih maju. Sebagaimana yang di sebutkan pada bab terdahulu, tidak terjadinya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam Kerajaan Usmani, ada kaitan dengan perkembangan metode berfikir tradisional dikalangan  umat islam. Hal itu juga sejalan dengan menurunnya semangat berfikiran bebas akibat tidak berkembangnya filsafat sejak masa Al-Ghazali.
Demikianlah proses kemunduran Kerajaan besar Utsmani. Pada masa selanjutnya, di periode modern, kelemahan kerajaan ini menyebabkan kekuatan-kekuatan Eropa tanpa segan-segan menjajah dan menduduki daerah-daerah Muslim yang dulunya berada dibawah kekuasaan Kerajaan Utsmani, terutama di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Sejak kependudukan bangsa Eropa terhadap kekuasaan Utsmani (terutama sejak kekalahan dalam pertempuran Wina), Kerjaan Utsmani menyadari akan kemunduran dan kemajuan barat. Intinya kekhalifahan Utsmani benar-benar tenggelam, bahkan tidak lama kemudian, kekhalifahannya dihapuskan pada tahun 1924 M.  Semua daerah  kekuasaanya yang luas, baik di Asia maupun di Afrika di ambil oleh Negara-negara Eropa yang menang perang. Perang Dunia merupakan babak akhir proses penaklukan barat terhadap negeri-negeri islam. Sejak itu, seakan-akan tidak ada lagi kerajaan islam yang betul merdeka.  Kehancuran Turki Utsmani membuat bangsa-bangsa Eropa semakin mudah menguasai dan menjajah wilayah-wilayah yang dulu diduduki oleh Turki Utsmani (mayoritas muslim). Maka sejak itu, umat islam berada dalam situasi dijajah oleh bangsa non muslim.
B.     Kemunduran Kerajaan Turki Utsmani dan Ekspansi Barat ke Timur Tengah
Eropa awalanya menghadapi tantangan yang sangat berat, terutama dari kerajaan Turki Utsmani yang berpusat di Turki. Setelah Resaisans di Eropa terjadi, mulailah kemajuan Barat melampaui kemajuan Islam yang mengalami kemunduran. Kemajuan Barat itu dipercepat dengan penemuan dan perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Penemuan mesin uap yang kemudian melahirkan revolusi industri di Eropa semakin memantapkan kemajuan mereka. Teknologi perkapalan dan militerpun berkembang dengan pesat.
Eropa kemudian menjadi penguasa lautan dan bebas melakukan kegiatan ekonomi dan perdagangan ke seluruh dunia. Negeri-negeri islam yang pertama kali jatuh kebawah kekuatan Eropa adalah negeri-negeri yang jauh dari pusat kekuasaan Turki Utsmani (Asia Tenggara dan dianak benua India).
Faktor utama yang menarik kehadiran kekuatan-kekuatan Eropa ke negara-negara muslim adalah ekonomi dan politik. Kemajuan Eropa dalam bidang industri menyebabkannya membutuhkan bahan-bahan baku dan tempat untuk memasarkan hasil-hasil industri mereka. Untuk menunjang perekonomian tersebut, kekuatan politik diperlukan sekali. Akan tetapi, persoalan agam sering kali terlibat dalam proses politik penjajahan Barat atas negeri-negeri muslim. Trauma Perang Salib masih memberkas pada sebagian orang Barat, terutama Portugis dan Spanyol, karena kedua negara ini dalam jangka waktu yang lama berada dibawah kekuasaan Islam.
Para sejarawan Barat menduga bahwa masalah Timur adalah masalah politis. Mereka bersasumsi bahwa masalah Timur hanya berupa sengketa perbatasan yang ada kaitannya dengan masalah keamanan, kerena sengketa tersebut bukan hanya terjadi antara bangsa-bangsa Kristen Eropa dengan Turki Ustmani saja. Sejarawan Islam menyatakan bahwa masalah Timur adalah masalah keagamaan, karena mempunyai kesamaan dengan tindakan mereka dahulu semasa Perang Salib, hanya saja orang-orang Kristen menggunakan istilah baru dalam perang menghadapi Turki Ustmani, dengan maksud agar umat Islam tidak bangkit menggabungkan diri dengan orang-orang Turki Utsmani, untuk secara bersama-sama menghadapi mereka.
Kemajuan-kemajuan Eropa dalam teknologi militer dan industri perang membuat Turki Utsmani menjadi kecil di hadapan Eropa. Akan tetapi, nama besar Turki Utsmani masih membuat Eropa segan untuk menyerang atau menguasai wilayah –wilayah yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Islam. Namun, kekalahan besar Turki Utsmani dalam peperangan di Wina pada tahun 1683 M, membuka mata bangsa-bangsa Barat bahwa Turki Utsmani telah mengalammi kemunduran yang benar-benar jauh sekali.
Sejak kekalah dalam peperangan Wina itu, kerajaan Turki Utsmani menyadari akan kemunduranya dan kemajuan bangsa-bangsa Barat. Usaha-usaha pembaharuan mulai di laksanakan dengan mengirim duta-duta ke negara Eropa, terutama Perancis, untuk mempelajari kemajuan mereka dari dekat. Pada tahun 1720 M, Celebi Muhamad di utus ke Paris dan diinstruksikan untuk mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan dan institusi-institusi lainnya. Ia kemudian memberi laporan tentang kemajuan teknik, organisasi angkatan perang modern, dan kemanjuan lembaga-lembaga sosial lainnya. Laporan-laporan tersebut mendorong Sultan Ahmad III (1703-1730 M) untuk memulai pembaharuan. Untuk tujuan itu, didatangkanlah ahli-ahli militer Eropa, salah satunya adalah De Rochefort. Pada tahun 1717, ia datang ke Istanbul dalam rangka membentuk korps artileri dan melatih tentara Utsmani dalam ilmu-ilmu kemiliteran modern.
Usaha pembaharuan yang dilakukan tidak terbatas pada bidang militer. Dalam biidang-bidang lain pembaharuan juga dilaksanakan, seperti pembukaan percetakan di Istanbul pada tahun 1737 M, untuk kepentingan kemajuan ilmu pengetahuan. Demikian juga gerakan penerjemahan buku-buku Eropa ke dalam bahasa Turki, sebagaimana telah dilakukan oleh para penguasa Abbasiyah ketika menerjemahkan buku-buku Yunani kedalam bahasa Arab.
Meskipun demikian, usaha-usaha pembaharuan itu bukan saja gagal menahan kemunduran Turki Utsmani, tetapi juga tidak membawa hasil yang diharapkan. Penyebab kegagal itu adalah kelemahan raja-raja Turki Utsmani karena wewenangnya sudah menurun. Disamping itu, keuangan negara yang terus mengalami kebangkrutan, tidak mampu menunjang usaha pembaharuan. Faktor terpenting yang menyebabkan kegagalan usaha pembaharuan adalah karena ulama dan tentara Jenissari yang sejak abad ke 17 M menguasai suasana politik kerajaan Turki Utsmani menolak pembaharuan.
Usaha pembaharuan Turki Utsmani baru mengalami kemajuan setelah Sultan Mahmud II membubarkan tentara Jenissari pada tahun 1826 M. Struktur kerajaan di rombak, lembaga-lembaga pendidikan modern didirikan, buku-buku Barat diterjemahkan, siswa-siswi berbakat dikirim ke Eropa, dan sekolah-sekolah kemiliteran didirikan. Akan tetapi, meski banyak mendatangkan kemajuan, hasil yang di peroleh tidak berhasil menghentikan gerakn Barat terhadap dunia Islam. Selama abad ke 18, Barat menyerang wilayah kekuasaan Turki Utsmani di Eropa Timur. Akhir dari serangan itu adalah ditanda tanganinya Perjanjian San Stefano (maret 1878 M) dan Perjannjian Berlin (juli 1878 M), antara kerajaan Turki Utsmani dengan Rusia.
Ketika Perang Dunia I meletus, Turki Utsmani bergabung dengan Jerman yang kemudian mengalami kegagalan. Akibat dari peristiwa itu, kekuasaan Turki Utsmani semakin buruk. Partai Persatuan dan Kemajuan memberontak kepada Sultan dan dapat menghapuskan kekhalifahan Usmani, kemudian membentuk Turki Modern.
Dipihak lain, satu demi satu daerah-daerah kekuasaan Turki Utsmani di Asia dan Afrika melepaskan diri dari Konstantinopel. Hal ini disebabkan timbulnya nasionalisme pada bangsa-bansa yang ada dibawah kekuasaan Turki Utsmani. Bangsa Armenia dan Yunani yang beragama kristen berpaling ke Barat, memohon bantuan Barat untuk memerdekakan tanah airnya. Bangsa Kurdi dipegunungan dan Arab di padang pasir dan lembah-lembah juga bangkit untuj melepaskan diri dari cengkraman penguasa Turki Utsmani.
C.     Bangkitnya Nasionalisme di Dunia Islam (Timur Tengah)
Benturan-benturan antara Islam dan kekuatan Eropa telah menyadarkan umat Islam bahwa mereka memang tertinggal jauh dari Eopa. Hal ini dirasakan dan disadari pertama kali oleh Turki Utsmani, karena kerajaan inilah yang pertama dan utama dalam usaha mengahadapi kekuatan Eropa. Kesadaran itu memaksa pejuang Turki untuk banyak belajar dari Eropa.
Usaha untuk memulihkan kembali kekuatan Islam pada umumnya didorong oleh dua faktor, yakni :
·         Pemurnian ajaran Islam dari unsur-unsur asing yang dipandang sebagai penyebab kemunduran Islam, seperti gerakan Wahhabiyah yang dipelopori oleh Muhammad bin Abd Al-Wahhab di Saudi Arabia, Syah Waliyullah di India dan gerakan Sanusiyah di Afrika Utara yang dipimpin oleh Said Muhammad Sanusi dari Aljazair.
·         Menimba gagasan-gagasan pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari Barat.

Gerakan pembaharuan itu dengan segara juga memasuki dunia politik, karena  Islam memang tidak bisa dipisah dengan politik. Gagasan politik yang pertama kali muncul adalah gagasan Pan-Islamisme (Persatuan umat Islam sedunia) uang pada awalnya didengungkan oleh gerakan Wahhabiyah dan Sanusiyah. Namun gagasan ini baru disuarakan dengan lantang oleh tokoh pemikir Islam terkenal, Jamaludin Al-Afgani.
                Semangat Pan-Islamisme yang bergelora itu mendorong Sultan Hamid II untuk mengundang Al-Afgani ke Istanbul. Gagasan ini mendapat sambutan hangat dari negeri-negeri Islam. Akan tetapi, semangar demokrasi Al-Afgani malah menjadi duri bagi kekuasaan Sultan, sehingga Al-Afgani tidak diizinkan berbuat banyak di Istanbul. Setelah itu, gagasan Pan-Islamisme dengan cepat meredup, terutama setelah kekalahan Turki dan sekutunya pada Perang Dunia I.
a.       Pergerakan Nasionalisme di Arab Saudi
Negara Arab menjadi jajahan Turki sejak tahun 1517 sampai dengan Perang Dunia II, nama raja Arab yang berada di bawah jajahan Turki disebut dengan Syarif, sedangkan sultan Turki bergelar Khalifah. Berada dibawah jajahan Turki bukan berarti bangsa Arab hanya diam. Bangsa Arab melakukan perlawanan dan menimbulkan gerakan nasionalisme.


Latar belakang timbulnya gerakan nasionalisme di Arab Saudi antara lain:
1.      Gerakan Wahabi, suatu gerakan agam yang memberontak terhadap bangsa Turki
2.      Munculnya kaum terpelajar Arab yang berpaham modern
3.      Gerakan Pan Arab yang bercita-cita persatuan Arab
4.      Adanya pengaruh dari revolusi Perancis, yaitu faham Liberalisme dan Egalit
5.      Adanya Gerakan Turki Muda yang bersemboyan. :” Berbangsa satu, berbahasa satu dan bertanah air satu, yaitu Turki.
Namun, semboyan tersebut ibarat menjadi senjata makan tuan untuk Turki atas perlawanan bangsa Arab yang ingin bebas dari jajahan Turki. Dalam sejarah gerakan nasionalisme dikenal dengan adanya dua tokoh yitu Hussein dan Abdul Aziz Ibnu Saud. Hussein adalah seorang Syarif dari Mekkah sejak 1908. Pada saat terjadi perang dunia I tahun 1914, Inggris membutuhkan bantuan bangsa Arab untuk mengalahkan Turki, antara Hussein dan Sir Mac Mahon yang inti dari perjanjian itu adalah jika bangsa Arab memihak Inggris, maka setelah Perang Dunia I selesai, Inggris akan mengakui kemerdekaan Arab. Baik Hussein maupun inggris sebenarnya ingin memiliki tanah Palestina,Syria, Irak.
Isi perjanjian antara Hussein dengan Sir Mac Mahon antara lain:
-          Inggris berjanji akan membentuk suatu pemerintahan Arab ysng merdeka baik ke dalam mau pun keluar
-          Sementara pemerintah Arab belum dapat menyempurnakan susunan serta alat-alat perlengkapan pemerintahannya, Inggris berjanji akan melindungi pemerintahan Arab dari setiap campur tangan asing dan mempertahankannya dari serangan asing.
-          Sementara pemerintahan Arab belum mempunyai alat-alat perlengkapan yang cukup, Basrah akan diletakkan di bawah pendudukan Inggris dengan ketentuan bahwa Inggris akan membayar kepada pemerintahan Arab sejumlah uang yang akan ditentukan pemerintah Arab sesuai dengan kebutuhan.
-          Selama dalam keadaan perang, Inggris berjanji akan memenuhi segala kebutuhan pemerintah Arab, baik kebutuhan militer, dan kebutuhan financial lainnya.
-          Inggris berjanji akan memutuskan jalan kereta api Arab-Turki untuk mengurangi tekanan musuh terhadap bangsa Arab.
Ternyata, Inggris mengingkari perjanjian dengan Hussein, selain itu Inggris dan Perancis  juga pernah melakukan perjanjian yang terkenal dengan Sykes-Pisot Agreement pada 9 Mei 1916 dalam perjanjian 1916. Dalam perjanjian ini Inggris dan Perancis berjanji setelah Perang Dunia I selesai dan dapat mengalahkan Turki, maka Inggris dan Perancis akan membagi daerah Palestina, Syria, dan Irak.
Dalam rangka memenuhi perjanjian tersebut Hussein pun memberontak Turki pada 7 Juni 1916, Hussein memproklamirkan kemerdekaan tanah Hejaz dan pembentukan Negara Arab merdeka pada 27 Juni 1916 dan Hussein sebagai raja. Perlawanan terhadap turki masih terus berlanjut. Inggris mendapat bantuan dari anak-anak Hussein yang bernama Abdullah dan Faisal akhirnya Turki dapat dikalahkan dan menyerah pada tanggal 30 Oktober 1918. Dalam Perang Dunia I ada seorang dinas rahasia tentara Inggris yang berhasil menyamar sebagi tentara Arab dan membakar semangat perang melawan Turki bertujuan untuk membela Inggris yang bernama Thomas Edward Lawrence (1885-1935) yang dikenal dengan sebutan Lawrence of Arabia.
Setelah Perang Dunia I selesai, Hussein disodori isi perjanjian Sykes-Picot yang menyatakan bahwa Palestina dan Irak menjadi tanah Inggris, sedangkan Syria menjadi mandate Perancis. Hussein dan bangsa Arab sangat marah, apalagi mereka mengetahui bahwa tanah Palestina dijanjikan akan dijadikan National Home bagi orang Yahudi. Pada akhirnya, karna desakkann Inggris Hussein menerima perjanjian tersebut. Karena sikap lemah Hussein dan membuat bangsa Arab marah, Hussein diturunkan taktah dan digantikan oleh putranya yang bernama Ali. Tetapi, kemudian Ali dikalahkan oleh kaum Wahabi dibawah pimpinan Abdul Aziz Ibnu Suud, raja dari Nadj. Ali kemudian melarikan diri keluar negeri. Dan Abdul Aziz Ibnu Suud kemudian menjadi raja Arab. Tetapi tidak diwilayah Palestina, Syria dan Irak. Perjuangan Abbdul Aziz Ibnu Suud mendapatkan dukungan Inggris karena tujuan Inggris adalah melenyapkan Hussein. Namum, perkembangannya Inggris gentar terhadap Abdul Aziz Ibnu Suud dan kedua anka Hussein Abdullah dan Faisal. Untuk meredam perjuangan Abdul Aziz Ibnu Suud dan anak-anak Hussein, maka Inggris melancarkan sebuah taktik, yaitu:
·         Membentuk daerah-daerah mendat di Palestina, Transyordania dan Irak untuk menahan kekuasaan Abdul Aziz Ibnu Suud.
·         Mengangkat Abdullah sebagai Amir di Transyordania dan Faisal sebagai raja Irak
     Tatik devide et impera Inggris dimaksudkan agara terjadi perpecahan antar Abdul Aziz Ibnu Suud dan anak-anak Hussein. Abdul Aziz Ibnu Suud  kemudian mengalihkan perhatiannya ke selatan dan menyerang Yaman pada 1934. Dalam peperangan Yaman tersebut Abdul Aziz Ibnu Suud mendapat perlawanan dari Inggris karena takut jika Abdul Aziz Ibnu Suud akan menyerang Aden milik Inggris. Oleh karena itu, Yaman dijadikan Negara merdeka oleh Inggris dan berfungsi sebagai Negara landasan atau buffer staat antara Negara Suud Arabia dengan Aden.
Pada pemerintahan Abdul Aziz Ibnu Suud mendatangkan banyak modernisasi ditanah Arab. Membangun jalan-jalan raya, alat-alat transportasi modern mulai digunakan. Kesehatan diperbaiki dan sarana pendidikan ditingkatkan dan diperluas. Kekayaan Abdul Aziz Ibnu Suud diperoleh karena konsesi-konsesi yang diberikan kepada perusahaan minyak Aramco yang mengerjakan pertambangan minyak dipantai timur Arabia, dekat kepulauan Bahrein.
b.      Nasionalisme di Syria dan Libanon
Berdasarkan perjanjian Sykes-Picot Agreement, Perancis mendapatkan Syria. Oleh karena itu Perancis kemudian mengadakan serbuan dan merebut Beirut pada 1918, tetapi mendapatkan perlawanan dari bangsa Arab. Pada 11 Maret 1920, Faisal (anak Hussein) dangkat menjadiraja Syria oleh Konggres nasional di Damascus, tetapi Perancis kemudian menurunkan Faisal dari takhta kerajaan. Perancis kemudian menduduki seluruh Syria, tetapi pada 1925-1927 suku Druz, Perancis banyak melakukan kekezaman sehingga LBB campur tangan. Perancis kemudian mengganti politik kekerasan menjadi kebijaksanaan. Pada 23 Mei 1926, Libanon menjadi Republik Libanon dan pada 23 Mei 1930 Syria menjadi Republik Syria.
Syria dengan demikian pecah menjadi dua Republik, yaitu Libanon dengan ibu kota Beirut dan Syria dengan ibu kota Damascus, meskipun masih berstatus mandate dan belum merdeka penuh. Dalam Perang Dunia II, Syria memihak pemerintah Perancis Vichy sehingga pemerintah Perancis De Gaule dibantu Inggris menyerbu ke Syria dan kemudian mengumumkan kemerdekaan penuh bagi Syria dan Libanon pada 12 Juli 1941. Pada 1958 Syria yang dikepalai oleh Presiden Shukri el Kuwatly bersatu dengan Mesir (Gamal Abdul Nasser) menjadi Republik Arab Persatuan bersama dengan Yaman.
Di Libanon yang rakyatnya 50% beragama Islam dan 50% beragama Kristen mempunyai Convention bahwa Presiden beragama Kristen dan Perdana Menteri beragama Islam. Pada 1958 di Libanon timbul pemberontakan yang sangat besar. Dasar terjadinya pemberontakan tersebut adalah karena Presiden Chamille Chamoun terlalu memihak kepada Blok Barat. Libanon adalah Negara Timur Tengah yang menerima Doktrin Eishenheuer. Presiden Cammon ingin terpilih lagi menjadi Presiden sehingga melakukan perubahan-perubahan politik di Libanon.

c.       Nasionalisme di Irak
Pada 8 Maret 1920, opsir-opsir Arab memproklamirkan Abdullah (Anak Hussein) sebagai raja Irak. Sebulan kemudian Irak diberikan Inggris sebagai madatnya sehingga timbullah pemberontakan. Keadaan berhasil ditentramkan dengan memproklamirkan Fisal sebagai raja Irak pada 23 Agustus 1921 yang berisi bahwa Inggris mengakui Irak sebagai Negara merdeka dan membantu Irak masuk menjadi anggota LBB. Irak pada mulanya melakukan politik bebas, tetapi kemudian secara terang-terangan memihak blok barat dan menggabungkan diri dalam Pact Bahgdad. Setelah Mesir dan Syria meleburkan diri ke dalam Republik Arab Persatuan, selanjutnya terbentuklah persatuan Irak dengan Yordania menjadi Federasi Arab dengan Bahgdad menjadi ibu kotanya.


D.    Kemerdekaan Negara-Negara Islam dari Penjajahan Barat
Munculnya gagasan nasionalisme yang diikuti dengan berdirinya partai-partai politik merupakan modal utama umat Islam dalam perjuangannya untuk mewujudkan negara merdeka. Dalam kenyataannya, partai-partai inilah yang berjuang melepaskan diri dari kekuasaan penjajah. Perjuangan tersebut terwujud dalam beberapa bentuk gerakan, diantaranya adalah :
1.      Gerakan politik, baik dalam bentuk diplomasi maupun perjuangan bersenjata
2.      Pendidikan dan Propaganda dalam rangka mempersiapkan masyarakat menyambut dan mengisi kemerdekaan.
Tahun 1922, Timur Tengah (Mesir) memperoleh kemerdekaan dari Inggris, disusul Lybia yang merdeka pada tahun 1952,  Sudan dan Maroko ditahun 1956, dan Aljazair ditahun 1962. Semuanya membebaskan diri dari Prancis. Dalam waktu yang bersmaan, Yaman Utara dan Selatan serta Emirat Arav memperoleh kemedekaan pula.
Demikianlah satu persatu negeri-negeri Islam memerdekakan diri dari penjajahan. Bahkan, beberapa diantaranya baru mendapat kemerdekaan pada tahun-tahun terakhir, seperti Uzbekistan, Turkmenia, Kirghistan, Kazakhtan, Tasjikistan dan Azerbaijan pada tahun 1992 dan Bosnia memerdekakan diri dari Yugoslavia pada 1992.
E.     Mustafa Kemal Attarturk dan Sekulerasi Turki
Pada akhir abad ke 18, kekuasan Turki Utsmani tidak mampu lagi. Untuk mempertahankan dirinya menghadapi perkembangan kekuasaan dan kekuatan militer Eropa, serta tidak mampu mengelak dari penetrasi komersial Eropa. Tahun 1908 terjadi krisis politik internal di dalam tubuh kekuasaan Turki Utsmani yang mengganggu perimbangan kekuatan.
Perang Dunia I menyempurnakan proses kesendirian Turki Utsmani, sehingga pada bulan Desember 1914 Turki Utsmani melibatkan diri dalam perang Dunia dan masuk kedalam kubu Jerman dan Austria. Akibat kekalahan Turki dalam pengepungan kota Wina pada tahun 1683, kerajaan Turki Utsmani mengalami kemunduran dan mendorong para sultan pemerintahannya mengadakan pembaharuan dan perubahan.
Kekalahan demi kekalahan yang dialami olehTurki Utsmani dari Barat menjadi awal isu tentang pembaharuan, modernisasi dan westernisasi. Zürcher (dalam Atika, 2010:18) menyatakan bahwa kekhalifahan Utsmaniyyah runtuh pada masa pemerintah Sultan Mehmet VI Vahdettin. Runtuhnya Kekhalifahan Utsmani digantikan dengan pemerintah Republik Turkiyang ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian damai Lausanne oleh Mustafa Kemal Ataturk.
Menjelang akhir abad ke 18, hubungan-hubungan yang dijalin dengan Barat itu mengakibatkan meningkatnya “pencarian jati diri” karena kaum intelektual dan negarawan Utsmani mulai memandang Westernisasi sebagai prasyarat pembaruan Kerajaan Utsmani. Karena itu, pada abad ke 19, perhatian pokok para pembaru Utsmani ialah membaratkan angkatan bersenjata, lembaga-lembaga pendidikan, hukum dan politik Kerajaan Utsmani. Permasalahan yang mereka hadapi ialah bagaimana cara melakukannya dalam suatu masyarakat, di mana Islam sudah berpenetrasi ke dalam sub-struktur sistem sosio-politik Turki Utsmani (Toprak, 1999: 59).
Akibat dari kemudian Eropa yang tidak dapat diimbangi, Turki tidak sanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa yang sudah menguasai seluruh lapangan kehidupan, termasuk angkatan militernya sudah terorganisir dengan rapi dan dapat memukul mundur kekuatan militer Turki. Benturan-benturan antara Kesultanan Turki Utsmani dengan kekuatan Eropa menyadarkan Sultan bahwa mereka memang sudah jauh tertinggal. Kondisi ini menyadarkan Sultan Salim III (1789-1807 M) sebagai penguasa dinasti Utsmani pada saat itu melihat kemajuan Eropa Barat ini sebagai sesuatu yang mempesona. Ia terpesonakarena Eropa Barat yang pernah kalah dalam perang Salib melawan Islam, dalam tempo yang relatif singkat berhasil membangun negaranya secara pesat. Ia pun khawatir karena kemajuan Barat berarti ancaman bagi Turki Utsmani, sehingga dengan segala upaya, Salim berusaha melakukan pembaharuan bagi negaranya.
Kebangkitan dunia Barat bukanlah karena kemajuan sains dan teknologi-nya, karena ini hanya merupakan alat untuk mencapai kemajuan. Sebab pokok dari kemajuan Barat adalah “jiwa dan kekerasan hati rakyat Eropa untuk menumpahkan energi dan kemampuan mereka dalam rangka meningkatkan tingkatan hidup dan kesejahteraan umum, kemakmuran dan kebahagiaan masyarakatnya”.
Tampaklah kemajuan Eropa memang bersumber dari metode berpikir Islam yang rasional sebagai implementasi peradaban Islam yang masuk ke Eropa pada waktu terjadinya perang Salib. Maka dapatlah dikatakan benturan-benturan antara kerajaan Islam dan kekuatan Eropa, telah menyadarkan umat Islam untuk terpaksa belajar dari Eropa. Dalam kondisi sosial politis Turki yang berada dalam kehancuran, lahir tokoh pembaharuan Turki yang monumental dan spektakuler yaitu Mustafa Kemal Ataturk.
Berbeda dengan tokoh-tokoh sebelumnya yang pada umumnya gagasan mereka masih bersifat akademis, namun Mustafa Kemal lebih pada mengutamakan gerakan pembaharuan melalui perjuangannya dengan perombakan institusi dan peradaban masyarakat Turki. Mustafa Kemal melihat bahwa Turki Utsmani berada diambang kehancuran terutama setelah kekalahannya dalam perang Dunia I (1914-1918), gerakan yang dapat memobilisasi massa dan kaum intelektual Turki waktu itu adalah ideologi nasionalisme dan sekulerisme. Ideologi kekhalifahan tidak lagi memiliki daya panggil untuk berjihad melawan kekuatan sekutu dan membangun Turki dalam era modern, namun Mustafa Kemal menyadari kekuatan Islam tetap sebagai pemersatu kekuatan awal dalam melawan kekuatan asing.
Kemajuan sains dan teknologi modern ini pada awal abad ke 19 telah memasuki dunia Islam dan dipandang sebagai permulaan periode modern, dimana ide-ide Barat seperti rasionalisme, nasionalisme, dan demokrasi menandai perkembangan baru pemikiran politik islam kontemporer. Munawir Sjadzali (1990: 129) dalam Isputamingsih mengatakan perkembangan tersebut di latar belakangi oleh desakan Barat di bidang ekonomi, militer dan politik yang mengancam kebutuhan kekuasaan politik dan wilayah dunia Islam yang berakhir dengan dominasi Barat atas sebagian besar wilayah daerah. Sementara Donald Eugeun Smith (1985: 41) menyatakan bahwa krisis politik yang ditimbulkan oleh dominasi Barat bersamaan dengan dengan krisis spiritual yang menyadarkan para pembaharu Islam untuk secara fundamental mengkaji ulang doktrin-doktrin agama agar dapat teraktualisasi dalam wacana perkembangan sejarah modern. Dalam negara Republik Turki, ruang lingkup modern ini sangat berkaitan dengan Mustafa Kemal Ataturk, yaitu seorang tokoh yang hidup pada masa Turki saat berada diambang kehancurannya dan ia terlibat dalam proses-proses penambahan di berbagai bidang kehidupan masyarakat Turki yang ia bangun dalam suatu atmosfir global perkembangan wacana politik Islam pada abad ke-19/20.
Fadlullah Jamil dalam Furqon (2012:45) menyatakan bahwa pada masa pemerintahannya, Mustafa Kemal membuat peraturan pelarangan naik haji bagi masyarakat Muslim di Turki. Sebagaimana umat muslim di dunia, umat muslim yang berada di Turki juga melakukan ibadah Haji setiap tahunnya. Ditambah dengan kondisi letak geografis Turki yang berdekatan dengan Saudi Arabia memudahkan rakyat Turki untuk melaksanakan kewajiban dari rukun islam yang kelima tersebut. Kegiatan tersebut pasti sering terlihat tatkala kekhalifahan Turki Utsmani masih berkuasa di Turki, akan tetapi hal ini jarang dilaksanankan atau dirasakan pada masa pemerintahan Mustafa Kemal. Ketika mulai dilakukannya revolusi agama pada tahun 1928, Mustafa Kemal mulai mengeluarkan kebijakan pelarangan untuk melaksanakan ibadah Haji. Dengan adanya kebijakan ini, banyak penduduk Muslim di Turki tidak dapat melakukan ibadah Haji di Makkah.
Akhirnya kebijakan pelarangan Haji ini dicabut pada tahun 1948 setelah Mustafa Kemal wafat, sehingga penduduk Muslim di Turki dapat kembali melaksanakan ibadah Haji.
Pada tahun 1928 Mustafa Kemal menghapuskan artikel 2 Konstitusi Turki tahun 1921 tentang pencantuman Islam sebagai agama negara, sehingga antara agama dan negara sudah tidak adalagi sangkut pautnya. Perubahan yang diinginkan Mustafa Kemal adalah islam yang di Turki-kan dan tidak terikat oleh peradaban Timur (Arab). Menurutnya agama merupakan suatu lembaga sosial dan karena itu harus disesuaikan dengan sosial dan budaya masyarakat Turki.
Pada tahun yang sama,1928 Mustafa Kemal juga merubah bahasa Arab sebagai bahasa dalam ibadah dengan bahasa Turki. Ia mengambil secara penuh pemikiran Ziya Gokalp. Ia juga melakukan sebuah transformasi bahasa peribadatan dengan tujuan untuk membersihkan bahasa Turki dari kosa kata Arab Persia. Pemikiran Ziya Gokalp adalah ia berpendapat bahwa beribadah akan mudah di mengerti apabila kita bisa memahami bahasa yang kita gunakan dalam peribadatan. Gokalp juga menyatakan bahwa sebagai bangsa Turki menjadi suatu keharusan melaksanakan sholat dalam bahasa Turki. Hingga demikian, bangsa Turki bisa mengerti sholat mereka dan memperoleh rasa berupa ilham dari agama mereka. Jadi, menurutnya bahasa peribadatan dalam sholat agar dilakukan dalam bahasa Turki.
Perubahan demi perubahan terus berlanjut. Agama Islam yang sebelumnya memiliki peranan yang penting dalam pemerintahan dan masyrakat Turki, bergeser peranannya. Tidak hanya perubahan bahasa dalam sholat, bahasa Al-Qur’an juga dirubah dalam bahasa Turki. Oleh karena itu, Al-Qur’an harus disajikan dalam bahasa. Selain itu, ia juga memerintahkan untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Turki dengan Tulisan Latin. Dan Al-Qur’an dalam bahasa arab juga dibakar.
Pada tahun 1932 pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengganti pengucapan adzan dari bahasa arab ke dalam bahasa Turki.Tepatnya pada bulan Januari 1932, adzan berbahasa Turki secara resmi juga dikumandangkan. Dalam bahasa Turki. Lafadz Allahu Akbar digantikan dengan Allahu Buyuk. Mustafa Kemal menginginkan azan dirubah kedalam bahasa Turki supaya mudah dipahami oleh semua orang. Adzan dalam bahasa Turki disiapkan oleh himpunan linguistik dan disiarkan oleh kantor kepresidenan urusan agama. Melodi adzan dalam versi Turki disetujui oleh konservatori musik nasional Ankara. Pada tahun 1933 dikeluarkan keputusan pemerintah yang menyatakan bahwa adzan dalam bahasa Arab merupakan suatu pelanggaran.
Kebijakan yang terkait dengan adzan yang berbahasa Turki tentunya mendapat perlawanan dan tantangan dari berbagai ulama dan masyarakat muslim Turki. Salah satunya yaitu kelompok Naqsabandiyah. Pengikut Naqsabandiyah mengadakan perlawanan dalam pemeberontakan Bursa pada tahun 1933, dilanjutkan dengan perlawanan terhadap kebijakan kali ini sampai tahun 1936 di daerah Timur. Respon pemerintah cukup keras dengan melakukan penumpasan, penganiayaan dan hukuman mati.
Selain itu pada waktu itu dibentuk sebuah komite di Fakultas Teologi di Universitas Istanbuluntuk memodernisasikan Islam sebagai usaha menyebarkan keinginan Kemal untuk “menghapuskan penggantian bahasa arab dalam sholat dan praktek ibadah harus menggunakan bahasa Turki” dapat digagalkan kaum Ulama. Namun kebijakan adzan berbahasa Turki berlangsung cukup lama, yaitu selama 19 tahun. Sekitar tahun 1950, adzan berbahasa Arab baru kembali dikumandangkan.
Sebenarnya tujuan Mustafa Kemal yang merasionalkan agama adalah dalam rangka memajukan Turki agar dapat menguasai sains dan teknologi merupakan langkah yang bijaksana, tetapi tindakan Mustafa Kemal yang radikal dalam merubah bacaan Sholat dan Adzan dan praktek keagamaan lainnya kedalam bahasa Turki merupakan tindakan yang tidak dapat di toleransi
F.      Turki Dewasa Ini
Luas wilayah Turki sekarang adalah 567.536 km2, diantaranya 3.585 km2 terletak di Eropa dan sisanya terletak di Asia. Jumlah penduduknya kurang lebih 23 juta, terdiri dari 14 juta keturunan Turki dan sisanya terdiri dari suku Kurdi, Turkman dan Arman. Umat Islam merupakn mayoritas penduduk Turki Utsmani (98%) dan mereka menganut mazhab suni.
Sejak 1940 kajian Islam mulai semarak kembali di Turki, tepatnya setelah Attatruk meninggal dunia dan sesudah lenyapnya berbagai faktor yang menimbulkan kerusuhan. Maka sejak saat pemerintahan mulai mengangkat kembali para khatib agama untuk ditugaskan menjadi pembina keagamaan dikalangan militer seperti pada masa khalifah Utsmani.
Kebijaksanaan Turki Utsmani yaitu dengan membuka Fakultas Studi ke-Islaman di Universitas Ankara dengan satu tujuan agar para alumninya mempunyai wawasan berpikir gaya barat, beraqidah Islam, menguasai ilmu perbandingan agama dan pengetahuan-pengetahuan lainnya disamping menguasai bahasa-bahasa Barat, menjadi pendukung pemerintahan yang sekuler dan mempunyai penilaian bahwa Islam adalah urusan individu, negara tidak berhak ikut campur dan begitu pula sebaliknya.
Akan tetapi kenyataan sampai hari ini, Turki masih tetap terikat dengan masa lalunya (Islam). Pada 1967 di Turki telah diselenggarakan konperensi para menteri luar negeri  negara-negara Islam yang pertama sejak Turki menghapuskan kekhalifahannya. Para politikus Turki dalam pemilu 1937, ketika Partai Kesejahteraan Umat (Hijb Al Salamh Al Wathani) yang berasaskan Islam diizinkan ikut dalam pemilu, mereka dikagetkan dengan partai yang masih muda usia itu, karena ternyata partai tersebut berhasil menduduki urutan ke tiga terbanyak dalam perolehan suara dari delapan partai yang ikut dalam pemilu tersebut.




DAFTAR PUSTAKA

Isawati. 2012. Sejarah Timur Tengah jilid 1. Yogyakarta : Ombak
Isawati. 2013. Sejarah Timur Tengah jilid 2. Yogyakarta : Ombak
Ali K. 2001. Sejarah Islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Hambali. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Noor Yusliani. Sejarah Timur Tengah. Yogyakarta : Ombak

Komentar